TIMES MALUKU, MALUKU – Praktisi hukum sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Kehormatan (BK) dan Pimpinan DPRD Kota Ternate. Ia menilai ada ketimpangan serius dalam penegakan kode etik legislatif.
Menurut Zulfikran, penanganan kasus anggota Fraksi PAN Ridwan AR yang telah memiliki putusan pengadilan justru diabaikan, sementara langkah konstitusional anggota DPRD Nurjaya Hi. Ibrahim dalam sidak distribusi minyak tanah justru dipersoalkan dan terancam pemeriksaan etik.
"Ini bukan sekadar standar ganda, tapi bentuk ketidakadilan terang-terangan," tegas Zulfikran kepada awak media, Jumat (19/7/2025).
Ia menyebut sikap diam BK terhadap kasus Ridwan AR mencoreng keadilan etika publik dan menimbulkan dugaan adanya kompromi politik.
"BK jangan menjadi alat politik untuk menjatuhkan yang kritis dan membela yang bermasalah," ujarnya.
Zulfikran menegaskan bahwa tindakan Nurjaya yang turun langsung ke lapangan untuk membela kepentingan rakyat adalah bentuk pengawasan sah dan konstitusional yang seharusnya diapresiasi, bukan ditekan.
"Nurjaya mau diperiksa, sementara Ridwan yang nyata-nyata melanggar sumpah jabatan dibiarkan. Ini inkonsistensi moral," tambahnya.
Ia juga mengingatkan DPRD agar tidak menjadi tempat berlindung bagi perilaku menyimpang, apalagi jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Mengabaikan putusan pengadilan adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum," katanya.
Zulfikran menilai DPRD Kota Ternate tengah menghadapi krisis legitimasi etik. Menurutnya, ketimpangan dalam penanganan kasus etika akan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
"Ini bukan semata soal Nurjaya atau Ridwan, tetapi tentang bagaimana DPRD menjalankan prinsip keadilan dan etika dalam tata kelola kelembagaan," ujarnya.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ternate yang telah menyuarakan protes atas situasi ini. Menurutnya, tekanan publik merupakan bentuk kontrol sah dalam sistem demokrasi.
Di akhir pernyataannya, Zulfikran mendesak BK DPRD Kota Ternate untuk segera memulihkan integritas lembaga dengan bertindak objektif dan adil.
"Jangan hanya tajam ke yang lemah dan berbeda pandangan politik, tapi tumpul terhadap pelanggaran nyata yang mencoreng institusi," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Haerun Hamid |
Editor | : Imadudin Muhammad |