TIMES MALUKU, TERNATE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, memberikan update terbaru terkait penggunaan dana insentif daerah sebesar Rp30 miliar untuk perbaikan dan rehabilitasi jalan di Kota Ternate, Rabu (18/6/25).
Saat ditemui di Kantor Walikota Ternate, Rus’an menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pencairan dana tersebut. "Perencanaan perbaikan 20 ruas jalan sudah selesai dan telah diserahkan ke Balai untuk diverifikasi," ujar Rus’an.
Ia menambahkan bahwa rencana perbaikan jalan tersebut telah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Jalan Daerah tahun 2025 yang saat ini sedang dalam proses penandatanganan oleh Presiden. "20 ruas jalan yang direncanakan perbaikannya sudah termasuk dalamnya ruas jalan yang tercantum di Perpres tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Rus’an telah menyatakan bahwa dana Rp30 miliar akan difokuskan pada pemeliharaan dan perbaikan jalan yang sudah ada, dengan prioritas utama di tiga kecamatan terluar, yakni Batang Dua, Hiri, dan Moti (Bahim).
Pemerintah Kota Ternate sendiri telah meraih juara kedua dalam Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah di Bidang Kebinamargaan untuk Penyelenggaraan Jalan Tahun 2024, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kota tersebut.(*)
Pewarta | : Haerun Hamid |
Editor | : Faizal R Arief |