TIMES MALUKU, PULAU TALIABU – Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku, Salim Ganiru dalam menetukan batas waktu tugas Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Aparatur (Plh BKPSDM), M. Syukur, dinilai menimbulkan dualisme kepemimpinan di BKPSDM Taliabu.
Penunjukan Plh tanpa batas waktu yang jelas itu cenderung membuat gamang. Tidak hanya pimpinan, staf yang bekerja di BKSDM pun juga mengalami kesulitan karena tidak tahu harus mengikuti perintah atasan yang mana, definitif atau Plh.
Kepala BKSDAM definitif, Suryati Kene, saat ingin bekerja menjalankan kewajibannya, merasa tidak bisa bekerja penuh ketika M. Syukur yang masih menjalankan tugas sebagai Plh BKSDAM. M. Syukur yang belum bisa melepaskan tugas sebagai Plh, membuat tugasnya tak bisa dia kerjakan penuh.
Meski begitu, sebagai Kepala Definitif BKSDAM, Suryati tetap skan menjalankan tugasnya sebagai Kepala BKSDAM. "Saya kan Kepala BKSDAM Definitif, jadi sebagai kepala saya harus dan wajib menjalankan tugas saya. Saya akan tetap berkantor di sini," ucap Suryati kepada jurnalis TIMES Indonesia, Selasa (3/12/2024).
Sementara itu, M. Syukur, saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan dirinya akan siap berhenti menjalankan tugasnya sebagai Plh jika mendapat perintah langsung dari Sekda Taliabu, Salim Ganiru.
"Prinsipnya saya akan melaksanakan tugas yang telah diberikan kepada saya. Kalau pak Sekretaris Daerah mengatakan tugas saya telah selesai, maka saya akan berhenti menjalankan tugas Plh," kata M. Syukur
Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Daerah Salim Ganiru saat dikonfirmasi, meminta jurnalis untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu. Salim Ganiru meminta untuk bertanya ke KPU Taliabu kapan tahapan Pilkada Taliabu selesai dilaksanakan.
"Coba cek di KPU dan Bawaslu yang masuk tahapan Pilkada itu sampai dimana," singkat Sekda.
Salim Ganiru tidak memberikan jawaban pasti soal waktu berakhirnya tugas Plh M. Syukur. Salim berdalih masih sibuk melakukan pendampingan ujian yang saat ini dilaksanakan di Bali. "Tunggu sementara ada ujian," katanya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Penunjukan Plh BKPSDM Taliabu Tanpa Kepastian Batas Waktu, Dinilai Membuat Dualisme Kepemimpinan
Pewarta | : Husen Hamid |
Editor | : Faizal R Arief |