TIMES MALUKU, TERNATE – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen kuatnya dalam pemberantasan korupsi di Maluku Utara. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati malut) pada Rabu (18/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Burhanuddin menyatakan bahwa kedatangannya ke Maluku Utara bertujuan untuk memantau langsung kinerja jajaran kejaksaan setempat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Fokus utamanya adalah mengevaluasi progres penanganan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani.
Dengan tegas, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan di Maluku Utara untuk mengungkap, menindak, dan menyelesaikan setiap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Saya perintahkan seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap, dan selesaikan," tegasnya di hadapan awak media.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Kejaksaan di daerah yang dinilai lamban dalam menangani perkara korupsi. Evaluasi ini akan mempertimbangkan dua indikator utama: jumlah kasus yang ditangani dan besaran kerugian negara yang berhasil diamankan.
"Kunjungan ini bagian dari evaluasi. Daerah yang perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit akan dievaluasi," jelasnya.
Langkah tegas Jaksa Agung ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dan perlindungan aset negara. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel di Maluku Utara. (*)
Pewarta | : Haerun Hamid |
Editor | : Faizal R Arief |