https://maluku.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Diduga Terlibat Kekerasan terhadap Anak, Anggota Polisi Bripda AMK Dilaporkan ke Propam Polda Malut

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:21
Diduga Terlibat Kekerasan terhadap Anak, Anggota Polisi Bripda AMK Dilaporkan ke Propam Polda Malut Ilustrasi Anggota Polisi. (foto: istimewa)

TIMES MALUKU – Seorang anggota polisi berinisial Bripda AMK alias Aco dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara atas dugaan pelanggaran kode etik dan keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.

Laporan tersebut diajukan oleh AW, orang tua korban, pada Jumat (18/7/2025). Korban dalam kasus ini adalah ARA, anak dari AW, yang diduga dianiaya oleh A, adik kandung Bripda AMK, bersama sejumlah anggota keluarganya, termasuk AMK sendiri.

Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Senin malam (14/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIT di rumah A, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. ARA awalnya diajak ke rumah A oleh pelaku dengan alasan ingin menyelesaikan masalah dan meminta maaf.

Namun, setibanya di lokasi, ARA mengaku langsung dicekik oleh Bripda AMK. Tak hanya itu, ayah pelaku, MK, dan dua saudaranya juga turut memukuli korban hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

“Saya dicekik di leher oleh AMK sambil berkata, ‘ngana tara kanal saya’. Setelah itu mereka bilang, ‘kalau mo lapor polisi, lapor sudah’,” ujar ARA menirukan ucapan Bripda AMK.

ARA juga menyebut sebelumnya sempat menerima pesan ancaman dari A. “Saya di-chat, katanya ‘ngana kamari ka tong dapa di jalan torang pukul ngana’. Karena itu saya merasa tidak nyaman, tapi tetap datang,” ungkapnya.

AW, orang tua korban, mengecam tindakan kekerasan yang dialami anaknya dan menyayangkan keterlibatan seluruh keluarga dalam insiden tersebut.

“Masalah anak-anak seharusnya bisa diselesaikan baik-baik. Tapi ini malah satu keluarga ikut memukul. Setelah kejadian, mereka malah bilang, ‘ini belum seberapa, belum tahu tong anak-anak Jati’,” ucap AW dengan nada kecewa.

Sebelum melapor ke Propam Polda Malut, AW lebih dulu melaporkan kasus ini ke Polsek Ternate Selatan. Laporan tersebut tercatat dalam STPL Nomor: STPL/27/VII/2025/Polsek Ternate Selatan tertanggal 14 Juli 2025.

“Kami berharap laporan ini tidak berhenti di meja penyidik. Kami ingin kasus ini benar-benar ditindaklanjuti,” tegas AW.

Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Rahmawati Sukur, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah masuk dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.

“Sudah dilaporkan ke Polsek, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Maluku Utara terkait laporan tersebut.(*)

Pewarta : Haerun Hamid
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Maluku just now

Welcome to TIMES Maluku

TIMES Maluku is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.