Bendera Merah Putih Sepanjang 45 Meter Dibentangkan di Pantai Desa Gamia Maluku Utara
Masyarakat desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan Membetangi bendara merah putih. (Haerun Hamid Times-indonesia)

Bendera Merah Putih Sepanjang 45 Meter Dibentangkan di Pantai Desa Gamia Maluku Utara

Bendera Merah Putih 45 meter dibentangkan di pesisir Desa Gemia, Halmahera Tengah pada HUT ke-81 RI. Simbol cinta NKRI dari wilayah perbatasan, mengenang sejarah & perjuangan pahlawan.

TIMES Maluku,Senin 17 Agustus 2026, 15:18 WIB
1.3K
H
Haerun Hamid

MALUKU UTARABendera Merah Putih berukuran 45 meter dibentangkan di pesisir pantai Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Senin (17/8/2026). Kegiatan tersebut digelar masyarakat dan generasi muda Desa Gemia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

‎Pembentangan bendera dengan ukuran 45 meter tersebut dikaitkan dengan momentum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 yang dibacakan Soekarno dan Mohammad Hatta.

‎Desa Gemia merupakan salah satu desa di Kecamatan Patani Utara yang berada di wilayah terpencil dan disebut sebagai kawasan perbatasan negara, yakni Republik Palau. Desa tersebut juga berhadapan dengan Samudra Pasifik.

‎Selain kondisi geografisnya, Desa Gemia memiliki catatan sejarah yang berkaitan dengan perjuangan bangsa Indonesia.

‎Desa tersebut merupakan daerah asal H. Salahuddin Bin Talabuddin, tokoh pejuang Merah Putih yang dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 2022.

‎Dalam keterangan yang disampaikan Forum Komunikasi Peduli Kawasan Perbatasan Negara, Desa Gemia juga pernah dikunjungi Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, pada 1957. Kunjungan tersebut disebut berkaitan dengan agenda konsolidasi perjuangan dalam rangka perebutan Irian Barat.

‎Ketua Forum Komunikasi Peduli Kawasan Perbatasan Negara, Taher Abd Karim, mengatakan pembentangan Bendera Merah Putih di pesisir Desa Gemia merupakan bentuk kecintaan masyarakat dan generasi muda terhadap tanah air, bangsa, dan negara.

‎Menurut Taher, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memupuk dan menjaga semangat Proklamasi Kemerdekaan serta nilai-nilai perjuangan yang diwariskan para pendiri bangsa.

‎“Melalui kegiatan pembentangan Bendera Merah Putih pada hari ini, masyarakat di wilayah perbatasan turut mengambil bagian dalam menjaga bingkai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Taher.

‎Ia mengatakan masyarakat di kawasan perbatasan memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga semangat kebangsaan dan keutuhan NKRI.

‎“Prinsipnya, kami menawarkan diri sebagai pengawal benteng kedaulatan negara,” katanya.

‎Forum tersebut menyatakan pembentangan Bendera Merah Putih di kawasan pesisir Desa Gemia merupakan simbol persatuan dan kesatuan serta bentuk penegasan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air di wilayah terdepan Indonesia.

‎Kegiatan itu juga dimaksudkan sebagai momentum untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa dan mengingat kembali sejarah perjuangan Indonesia, termasuk sejarah perjuangan yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Halmahera.

‎Kegiatan pembentangan bendera tersebut turut dihadiri Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) sekaligus Ketua Harian PGK Kosgoro 57 Kabupaten Halmahera Tengah, Kaderun Abd Karim, serta Sekretaris Badan Koordinasi DOB Patani Gebe Kepulauan, Salim Kamaraja. Selain itu, kegiatan diikuti elemen masyarakat dan pemuda.

‎Forum Komunikasi Peduli Kawasan Perbatasan Negara menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat Desa Gemia dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kecintaan terhadap NKRI di kawasan perbatasan.

‎Sementara itu, Ketua KTNA sekaligus Wakil Ketua Harian PDK Kosgoro 57 Kabupaten Halmahera Tengah, Kaderun Abd Karim, menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni pembentangan Bendera Merah Putih. Menurutnya, nasionalisme di kawasan perbatasan harus dibuktikan melalui keberpihakan negara terhadap masyarakat yang selama ini hidup dengan berbagai keterbatasan.

‎“Bendera Merah Putih memang harus kita bentangkan setinggi-tingginya, tetapi jangan sampai merah putih hanya terlihat berkibar di udara, sementara masyarakat di wilayah perbatasan masih berjuang sendiri menghadapi keterisolasian, keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lapangan pekerjaan,” tegas Kaderun.

‎Ia menilai, keberadaan masyarakat di kawasan perbatasan merupakan bagian penting dari benteng kedaulatan negara. Karena itu, perhatian pemerintah terhadap wilayah terdepan Indonesia tidak boleh bersifat seremonial dan hanya muncul ketika momentum hari kemerdekaan.

‎“Kalau kita berbicara tentang menjaga NKRI, maka jangan hanya meminta masyarakat menjaga wilayah perbatasan. Negara juga harus hadir menjaga kehidupan masyarakatnya. Jangan sampai masyarakat diminta menjadi benteng kedaulatan, tetapi kebutuhan dasarnya justru berada di belakang garis perhatian pemerintah,” ujarnya.

‎Kaderun juga menegaskan bahwa makna kemerdekaan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan yang nyata. Menurutnya, pembangunan di wilayah perbatasan harus mampu membuka akses dan menciptakan ruang hidup yang layak bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda.

‎“Generasi muda di perbatasan jangan hanya diwariskan cerita tentang perjuangan para pahlawan. Mereka harus diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjuangan itu melalui pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, teknologi, serta pengelolaan potensi laut dan sumber daya alam yang ada di daerahnya,” katanya.

‎Ia menambahkan, Desa Gemia memiliki nilai sejarah dan geografis yang sangat strategis. Karena itu, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus melihat kawasan tersebut bukan sebagai wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, melainkan sebagai halaman depan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

‎“Jangan melihat Gemia dari jauhnya jarak, tetapi lihat dari dekatnya posisi Gemia dengan wajah Indonesia di kawasan Pasifik. Di sinilah negara harus menunjukkan bahwa kemerdekaan benar-benar hadir dan dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.

‎Kaderun mengatakan, pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 45 meter di pesisir Desa Gemia merupakan simbol keberanian masyarakat untuk menunjukkan identitas kebangsaannya. Namun, ia mengingatkan bahwa simbol tersebut harus diikuti dengan gerakan nyata untuk memperjuangkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

‎"Bendera adalah simbol kedaulatan. Tetapi kesejahteraan rakyat adalah bukti bahwa kedaulatan itu benar-benar bekerja. Jangan sampai kita hanya sibuk membentangkan bendera setiap 17 Agustus, tetapi lupa membentangkan jalan menuju pendidikan yang layak, ekonomi yang kuat, akses transportasi, pelayanan kesehatan, dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat perbatasan,” pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Haerun Hamid
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Maluku, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.