https://maluku.times.co.id/
Berita

Tunggu Dana PAK Cair, 3 Ribu Pekerja Informal di Pacitan Baru Bisa Didaftarkan BPJS

Rabu, 06 Agustus 2025 - 14:40
Tunggu Dana PAK Cair, 3 Ribu Pekerja Informal di Pacitan Baru Bisa Didaftarkan BPJS Pekerja sektor informal di Kabupaten Pacitan (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES MALUKU, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan (Pemkab Pacitan) melalui Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) menambah 3.000 pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.

Penambahan ini melengkapi jumlah sebelumnya yang mencapai 7.674 peserta, sehingga total pekerja informal yang terlindungi akan menembus angka 10.674 orang.

“Jumlah tenaga kerja informal di Pacitan yang saat ini terlindungi sebanyak 7.674 orang. Dan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) akan bertambah 3.000 orang lagi,” kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disdagnaker Pacitan, Supriyono, Rabu (6/8/2025).

Data dari Desa, Verifikasi Disdagnaker

Sebelum diusulkan, Disdagnaker lebih dulu memverifikasi data calon peserta bersama pemerintah desa. Tujuannya memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja di sektor informal, belum terdaftar, dan memang layak menerima manfaat.

“Langkah konkret yang kami ambil untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memastikan bahwa mereka benar-benar pekerja informal, melalui koordinasi dan validasi bersama Pemdes setempat,” jelas Supriyono.

Data yang telah divalidasi kemudian dicek ulang bersama BPJS Ketenagakerjaan. Jika dinyatakan memenuhi syarat, nama-nama tersebut diusulkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati untuk memperkuat dasar hukumnya.

“Setelah itu, data kita verifikasi bersama tim dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan mereka belum terdaftar sebagai peserta. Selanjutnya, kami usulkan SK Bupati untuk memberi kepastian hukum bagi penerima manfaat,” tambahnya.

Siapa yang Terlindungi?

Kelompok sasaran program ini adalah pekerja informal seperti petani, nelayan, buruh harian, pedagang, tukang ojek, dan pekerja lepas lainnya. Mereka tidak memiliki gaji tetap dan sangat rentan jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.

Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapat jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, dan program jaminan hari tua.

PAK Jadi Solusi Cepat

Tambahan 3.000 peserta ini merupakan respons terhadap kebutuhan yang muncul di tengah tahun. Banyak desa mengajukan permintaan agar warganya dimasukkan dalam program jaminan sosial, namun belum terakomodasi dalam anggaran murni.

“Penambahan ini tidak kami rencanakan di awal tahun, tetapi melihat situasi dan banyaknya usulan dari desa-desa, maka kami alokasikan di PAK,” terang Supriyono.

Peran Pemdes Krusial

Suksesnya program ini tak lepas dari peran aktif pemerintah desa. Mereka menjadi pintu masuk awal untuk pendataan sekaligus pengusulan calon peserta. Menurut Supriyono, Pemdes tahu persis kondisi warganya, siapa saja yang layak dan belum tercover.

“Tanpa dukungan mereka, kami tidak bisa menjangkau semua lapisan,” ucapnya.

Target Tahun Depan

Disdagnaker menargetkan jumlah pekerja informal yang terlindungi terus bertambah tiap tahun. Jika memungkinkan, penambahan peserta akan kembali dilakukan melalui APBD murni 2026.

“Target kami bukan hanya kuantitas, tetapi juga kualitas perlindungan. Kami ingin semua pekerja di Pacitan, tanpa memandang status pekerjaan, merasa terlindungi,” ujar Supriyono. 

Dengan tambahan tersebut, 10.674 pekerja informal di Pacitan kini masuk dalam skema perlindungan sosial. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Maluku just now

Welcome to TIMES Maluku

TIMES Maluku is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.