TIMES MALUKU, MALUKU UTARA – Kabar duka menyelimuti masyarakat Maluku Utara, mantan Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2019-2020, KH Abdul Gani Kasuba (AGK) menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (14/3/2025) malam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoire, Kota Ternate.
AGK berpulang pada usia 73 tahun setelah menjalani perawatan medis. Informasi yang dihimpun menyebutkan mantan gubernur dua periode ini menderita sejumlah penyakit, termasuk gangguan jantung, hipertensi, masalah telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), serta prostat. Almarhum juga diketahui mengalami gangguan saraf di kepala yang semakin memperburuk kondisinya.
Sejak Januari 2025 lalu, kondisi kesehatan AGK terus menurun. AGK sempat mengalami infeksi otak yang menyebabkan kesadarannya melemah, meski tidak sampai koma. Tim dokter yang menangani terdiri atas spesialis saraf, jantung, penyakit dalam, dan gizi. Namun, upaya medis terbatas karena trombositnya yang rendah, sehingga tindakan operasi tidak bisa dilakukan.
Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr. Alwia Assagaf, menjelaskan bahwa operasi berisiko tinggi bagi pasien dengan jumlah trombosit rendah.
“Jika terjadi pendarahan yang tidak bisa berhenti selama operasi, bisa membahayakan nyawa pasien. Maka, tindakan operasi tidak bisa dilakukan saat ini,” ujarnya dikutip dari Antaranews.
Kabar wafatnya AGK dibenarkan oleh Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr. Alwi, serta penasihat hukumnya, Hairun Rizal. "Iya, benar,” ujar Hairun singkat kepada media pada Jumat malam.
Jenazah KH Abdul Gani Kasuba direncanakan akan dikebumikan di kampung halamannya, Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan.
“Rencananya, besok (15/3/2025) pukul 08.00 WIT, jenazah akan dibawa ke Bibinoi untuk dimakamkan,” jelas Hairun.
Kepergian KH Abdul Gani Kasuba menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Maluku Utara. Semasa hidup menjadi Gubernur Muluku Utara, ia dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat dan memiliki peran besar dalam pembangunan daerah. (*)
Pewarta | : Haerun Hamid |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |