TIMES MALUKU, TERNATE – Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim dari Komisi III, menyampaikan hasil reses perdananya dan monitoring sejumlah pangkalan minyak tanah (mitan). Hal ini berdasarkan laporan warga dan diungkapkan di Halaman Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (28/5/2025).
Nurjaya menjelaskan bahwa selama Masa Reses Persidangan II 2025 (10-15 Mei), ia tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pangkalan mitan.
"Kemarin saat reses, saya turun ke Sasa, Fitu, dan memang sejumlah warga di kelurahan mengeluhkan soal minyak tanah," ungkapnya kepada media usai mengikuti agenda penandatanganan awal RPJMD tahun 2025.
Hasil monitoring di beberapa pangkalan, salah satunya di Kelurahan Sasa, menunjukkan adanya penjualan mitan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Saya turun ke pangkalan mitan di Kelurahan Sasa karena ada penjualan mitan di atas HET. Jadi, atas laporan dan permintaan penambahan pangkalan mitan, pangkalan yang 'mafia' dihentikan," jelasnya.
Selain itu, ada permintaan penambahan pangkalan mitan di tiga titik yang tersebar di tiga kelurahan untuk melayani warga di jangkauan jauh dan warga yang membutuhkan.
"Dari hasil monitoring, ada penambahan pangkalan di tiga titik yang tersebar pada tiga kelurahan: Sasa, Takomo, dan Maliaro. Untuk laporan pangkalan mitan yang menjual di atas harga HET sementara dihentikan," terangnya.
Sebagai lembaga yang diberikan hak istimewa untuk mengawasi kinerja pemerintah eksekutif agar berjalan sesuai aturan dan prosedur, Nurjaya berharap penambahan dan teguran kepada pangkalan "mafia" dapat melayani masyarakat terlebih dahulu.
"Jadi, sebagai anggota yang diberikan hak untuk mengawasi, kami ingin lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," akunya.
Ia juga menemukan adanya pangkalan yang kelebihan minyak tanah setelah mendistribusikan kepada masyarakat. "Memang banyak kelebihan minyak di pangkalan-pangkalan itu. Masalahnya, data per kelurahan belum lengkap dan tidak sesuai data. Jadi, kelebihan minyak tanah di setiap kelurahan ada di sana," tambahnya.
Terkait pembagian jatah minyak tanah yang diatur berdasarkan kesepakatan antara pemilik mitan dan masyarakat, baik secara per jiwa maupun per kartu keluarga, Nurjaya menanggapi, "Sebenarnya mereka bisa melakukan pembagian mitan sesuai aturan. Tidak usah komplain karena tidak cukup. Jika hal itu belum bisa diatasi untuk melayani, segera laporkan ke bagian ekonomi agar dilakukan pengecekan atau bisa penambahan pangkalan untuk melayani masyarakat," serunya.
Saat ditanyakan mengenai salah satu pangkalan mitan di Kelurahan Gambesi yang kedapatan menjual di atas HET (masuk dalam daftar laporan anggota per 7 Mei saat sidak), yang diduga milik salah satu anggota Polri Kombes Pol Sutoyo berpangkat perwira, Nurjaya memberikan klarifikasi.
"Kalau beliau klarifikasi hak kepemilikan pangkalan dan sudah diserahkan sepenuhnya keperluan pangkalan mitan kepada Oji untuk mengurusnya, maka tentunya data-data sudah tidak lagi berhubungan dengan oknum perwira itu. Apalagi saat itu penjelasan Oji kepada Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota justru masih dalam pengawasannya," jelas anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra itu. (*)
Pewarta | : Haerun Hamid |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |