https://maluku.times.co.id/
Berita

Tak Dapat Anggaran DAK, BPPW Malut Sebut Data Kemiskinan Ekstrem Taliabu Minim

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:19
Tak Dapat Anggaran DAK, BPPW Malut Sebut Data Kemiskinan Ekstrem Taliabu Minim Kunjungan Wakil Bupati Pulau Taliabu ke BPPW Maluku Utara. (Husen Hamid TIMES Indonesia)

TIMES MALUKU, PULAU TALIABU – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara (BPPW Malut) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyebutkan Pulau Taliabu selama kurun waktu 5 tahun tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) penanganan kemiskinan ekstrem.

Hal ini dijelaskan Kepala BPPW Malut, Ir. Firman Aksara, ST., saat bertemu Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, di kantor BPPW Kota Ternate.

Di hadapan Wakil Bupati Taliabu yang baru dilantik, dan juga Sekretaris Daerah, Bappeda, Inspektorat, Dinas Kominfo, dan Inspektorat, Firman terang-terangan menyampaikan bahwa Pemda Taliabu sangat minim data, yang secara persentase di bawah 50%.

Dirinya menjelaskan, DAK tentang penanganan kemiskinan ekstrem pun Taliabu tidak mendapatkan bagian, padahal di daerah lainnya mendapatkan anggaran tersebut.  

"Ini soal data stunting mungkin yang tidak tembus Bappenas. Jadi Taliabu 1 periode tidak dapat DAK," jelas Friman, Selasa, (27/5/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraisia Marsaoly, S.Ag, M.Si saat dikonfirmasi soal anggaran kemiskinan ekstrem, dirinya menjelaskan pihaknya tidak bertanggung jawab atas data yang dimaksud. "Maaf data kemiskinan ekstrem bukan di kesehatan," singkatnya.

Selain data Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) kemiskinan ekstrem, Firman juga menyampaikan data perencanaan lainnya, yakni sebesar 46%. Persentase data di bawah 50% ini mengakibatkan BPPW tidak dapat mendorong proyek pembangunan di wilayah kerjanya.

"Kalau paradigma dulu mungkin, tapi kalau sekarang kalau datang minta program kami lihat dulu, coba mana data perencanaannya, jangan sampai datang minta tapi data tidak jelas," ujarnya.

Kata Firman, BPPW terbuka dalam mendukung peningkatan pembangunan infrastruktur di Taliabu, tetapi sejumlah syaratnya dokumen seperti perencanaan dan lainnya harus disiapkan terlebih dahulu.  

Dirinya juga menambahkan, pemerintah Taliabu juga bisa langsung mendatangi Kementerian Cipta Karya dalam dalam hal mendapatkan program untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Taliabu, tetapi syarat dokumen perencanaan menjadi wajib hukumnya. 

"Bisa langsung ketemu menteri, wamen untuk mendorong pembangunan infrastruktur, tapi tadi syaratnya adalah kembali dokumen perencanaan," tegasnya.(*)

Pewarta : Husen Hamid
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Maluku just now

Welcome to TIMES Maluku

TIMES Maluku is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.