TIMES MALUKU, PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran, mengundang masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran Masa Jabatan 2025 – 2030.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta PP Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas PP Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 26 Tahun 2023 tentang Dewan Pendidikan Daerah.
Pemkab Pangandaran pun mengeluarkan surat edaran Nomor 800/01/PANPEL-DPKP/2024 Tentang Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran Masa Jabatan 2025-2030.
Berikut persyaratan yang dibutuhkan calon Anggota Dewan Pendidikan:
Persyaratan Umum :
- Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Warga Negara Indonesia berdomisili di 3. Kabupaten Pangandaran (dibuktikan dengan Fotokopi KTP / Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku);
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun;
- Pendidikan Minimal Strata-1 (S-1) atau sederajat (dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan transkrip akademik yang dilegalisir);
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Puskesmas);
- Tidak terlibat dalam penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah)
- Tidak terlibat dalam tindak pidana yang berketetapan hukum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Mendapat izin tertulis dari atasan langsung (bagi yang terikat hubungan kerja);
- Membuat Daftar Riwayat Hidup dengan menyertakan pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
Persyaratan Khusus :
- Bersedia menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran;
- Memiliki wawasan, pengalaman, dan komitmen tinggi untuk mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan bermutu di Kabupaten Pangandaran;
- Berasal dari unsur pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kekhasan agama, sosial dan budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan atau organisasi sosial kemasyarakatan;
- Diusulkan oleh pimpinan organisasi atau lembaga profesi pendidik, profesi lain, atau kemasyarakatan;
- Membuat makalah dengan tema Peran dan Fungsi Dewan Pendidikan dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu di Kabupaten Pangandaran.
Tata Cara Pendaftaran :
- Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- ditujukan kepada Bupati Pangandaran c.q. Ketua Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran;
- Seluruh berkas dimasukan dalam amplop dan dikirim langsung ke Sekretariat Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran (Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran), Alamat : Jl Karangsari RT 06 RW 03 Desa Pananjung Kec, Pangandaran Kab. Pangandaran; atau di unggah ke website https://disdikpora.pangandarankab.go.id/ ;
- Pengumpulan berkas pendaftaran mulai tanggal 9 sampai dengan 11 Januari 2025, mulai Pukul 09.00 s.d. 13.00 WIB;
- Hasil pemilihan akan diumumkan melalui media elektronik, media cetak, dan Sekretariat Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran;
- Peserta tidak dipungut biaya;
- Keputusan Panitia Pemilihan tidak dapat diganggu gugat;
- Panitia Pemilihan berhak membatalkan peserta apabila yang bersangkutan terbukti memberikan keterangan/data yang tidak benar;
- Contact Person/Narahubung 0852 2007 3262 (Dr. Raden Iyus Surya Drajat, S.Pd.,M.Pd.).
Tahapan Pemilihan :
- Pengumuman seleksi, 9 Januari 2025
- Pendaftaran/penerimaan berkas persyaratan administrasi 9-11 Januari 2025
- Seleksi administrasi dan penetapan nominasi 12 Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi 13 Januari 2025
- Pengumuman Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran 15 Januari 2025 2025-2030
- Pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran 2025-2030
Semua tahapan pengumuman diumumkan melalui website Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, https://disdikpora.pangandarankab.go.id. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Rekrutmen Dewan Pendidikan Pangandaran Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya
Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Ronny Wicaksono |