Nelayan  Taliabu Dapat Modal Tanpa Jaminan, KUR Nelayan Pemprov Malut Mulai Dicairkan
Herman A. Musa (erdiri) saat mendampingi salah satu nelayan di Bank BRI Taliabu untuk melakukan pencairan. (FOTO: Penyuluh Perikanan for TIMES Indonesia)

Nelayan  Taliabu Dapat Modal Tanpa Jaminan, KUR Nelayan Pemprov Malut Mulai Dicairkan

Pencairan KUR Nelayan di Taliabu mulai berjalan, 7 nelayan sudah terima dana. Pinjaman tanpa jaminan ini wajib dipakai untuk sarana produksi, bukan konsumsi.

TIMES Maluku,Senin 15 Juni 2026, 08:26 WIB
33
H
Husen Hamid

TALIABUProgram Kredit Usaha Rakyat Nelayan (KUR Nelayan) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara akhirnya memasuki tahapan pencairan anggaran.

Dari 87 nelayan yang mengajukan, sebanyak 7 orang sudah menerima dana segar, sementara 5 lainnya masih dalam antrean pencairan.

Koordinator Penyuluh Perikanan di Pulau Taliabu, Herman A. Musa, mengonfirmasi bahwa proses pencairan dimulai pada bulan Juni 2026 dan akan terus berlanjut hingga semua penerima terlayani Sesuai Hasil Verifikasi dari pihak Bank BRI unit Bobong-Taliabu

"Di bulan Juni ini, ada 12 orang yang sudah masuk proses pencairan. 7 sudah cair, 5 masih menunggu. Kami terus melakukan pendampingan agar nelayan yang mengajukan pinjaman ini semua lolos dalam tahan verifikasi nanti. ujar Herman.

Yang membuat program ini sangat menarik kata Herman adalah pinjaman tanpa jaminan.

Nelayan tidak perlu pusing menyertakan sertifikat rumah atau aset lain. Hal ini dimungkinkan karena KUR Nelayan bersifat pemberdayaan dan tidak  membebani para Nelayan.

"Ini tanpa jaminan. Program ini sangat membantu, apalagi nelayan yang tidak memiliki rumah bersertifikat. Nelayan sudah tidak perlu lagi pusing soal itu," tegas Herman.

Herman menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal langsung penggunaan anggaran agar tepat sasaran.

"Dana KUR tidak boleh dipakai untuk kebutuhan konsumtif, melainkan wajib digunakan untuk membeli sarana produksi nelayan, seperti perahu fiber," tegasnya.

Pasalnya, lanjut dia, untuk mesin perahunya diberikan secarara gratis dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

"Kami kawal program ini. Anggaran yang sudah dicairkan akan dipantau terus agar dipakai sebagaimana mestinya," jelasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Husen Hamid
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Maluku, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.