TIMES MALUKU, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap delapan terduga teroris yang diduga terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/11) di empat provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.
Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, mengonfirmasi penangkapan ini dalam pernyataan resmi pada Kamis (21/11). Ia mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran penting dalam struktur organisasi NII.
Penangkapan di Sumatera
Di Sumatera Utara, tersangka berinisial NAA ditangkap atas keterlibatannya sebagai Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) III Sumatera sekaligus Sekretaris KJ. NAA diketahui pernah mengikuti pelatihan militer dan menghadiri peringatan milad NII di Sumatera Barat.
Sementara itu, di Sumatera Barat, empat orang lainnya diamankan, yaitu JN, ER, IS, dan SW. JN, yang ditangkap di Kabupaten Agam, adalah Komandan Perang Setempat (Kompas) B Imam Bonjol dalam faksi MYT. ER menjabat sebagai Bendahara Kelompok NII MYT, sementara IS merupakan Sekretaris Kompas Sumatera Barat yang aktif dalam kegiatan safari dakwah dan sosialisasi program NII. SW juga tercatat mengikuti pelatihan militer dan kegiatan milad NII.
Di Sumatera Selatan, dua tersangka lainnya, DYT dan MA, ditangkap. Keduanya menduduki jabatan strategis dalam faksi MYT, dengan DYT sebagai Kepala Staf KPWB III Sumatera Raya dan MA sebagai Panglima KPWB III Sumatera Raya.
Penangkapan di Jawa Barat
Di Jawa Barat, Densus 88 menangkap seorang tersangka berinisial SY, yang diketahui sebagai Imam NII faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI). SY terlibat dalam berbagai aktivitas organisasi, termasuk pelatihan militer, kajian ideologi, dan perencanaan pembelian senjata untuk memperkuat NII.
Dalam operasi ini, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen-dokumen terkait ideologi NII, materi kajian, dan buku Daulah Islamiyah. Aswin Siregar mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap propaganda kelompok radikal yang menyebarkan pemikiran bertentangan dengan ideologi negara.
“Masyarakat harus peka terhadap pengaruh radikal dan menjaga diri serta keluarga agar tidak terpengaruh propaganda yang membahayakan,” ujar Aswin. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris Jaringan NII di Empat Provinsi
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |