TIMES MALUKU, PULAU TALIABU – Penunjukan Ma'aruf sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Taliabu menuai polemik di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa langkah ini bersifat sementara guna menjaga kelancaran roda pemerintahan.
Sashabila Mus, menjelaskan bahwa dirinya dan wakil bupati yang dilantik pada 26 Mei 2025 tidak membawa "kopor" referensi personal mengenai birokrasi lokal. Kondisi ini kian memprihatinkan dengan mundurnya Sekda sebelumnya, Salim Ganiru.
"Prinsip utama kami adalah memastikan pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya," tegas Bupati, Sabtu (1/11/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya peran Sekda dalam dua agenda krusial saat ini, yaitu pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda memiliki peran strategis yang tidak dapat diabaikan.
Selain itu, Bupati menekankan rekam jejak Ma'aruf dalam birokrasi Taliabu sebagai salah satu pertimbangan penunjukannya. Ma'aruf dinilai memiliki legitimasi kuat untuk mengisi kekosongan posisi Sekda untuk sementara waktu.
Legitimasi dan Rekam Jejak Ma'aruf
Guna meredam kritik yang muncul, Bupati memaparkan sejumlah alasan di balik penunjukan Ma'aruf. Ditegaskannya bahwa keputusan ini tidak diambil secara sembarangan.
Ma'aruf disebutkan pernah masuk tiga besar dalam Seleksi Sekda pada 2019—proses yang melibatkan tokoh-tohor terkemuka seperti mantan Rektor Unkhair, Prof. DR. Husein Alting, dan DR. Ridha Adjam.
"Masuk tiga besar berarti secara administrasi yang bersangkutan 'bersih'," jelas Bupati.
Saat ini, Ma'aruf telah menjabat sebagai Asisten Administrasi dan Umum secara definitif, yang semakin mengukuhkan kapasitasnya dalam struktur birokrasi.
Pemda Buka Peluang Kompetisi Terbuka
Merespons isu yang beredar, termasuk soal validitas ijazah S-1 Ma'aruf, Pemda menyatakan menganut asas praduga tak bersalah. Bupati menantang pihak yang meragukan untuk menyertakan bukti-bukti yang sah.
Lebih jauh, Bupati membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lain yang bercita-cita menduduki jabatan Sekda.
"Silakan fight dan berkompetisi secara intelektual pada seleksi terbuka nanti," tantangnya, seraya menegaskan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan melalui proses yang transparan.
Polemik di media sosial mengenai Plt. Sekda Taliabu ini menjadi catatan evaluasi pertama bagi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Di satu sisi, mereka dituntut bertindak cepat untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Di sisi lain, tekanan publik memaksa mereka membuktikan komitmen akan transparansi dan meritokrasi dalam setiap penempatan jabatan strategis di masa depan. (*)
| Pewarta | : Husen Hamid |
| Editor | : Faizal R Arief |