TIMES MALUKU, MOROTAI – Sebanyak 20 calon anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai (DPRD Morotai) terpilih resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai periode 2024-2029. Dari 20 anggota DPRD yang baru dilantik teridentifikasi 16 orang pendatang baru, sementara Zainal Karim, Suaib Hi Kamel, Suhari Lohor, dan Sherly Djaena adalah petahana.
Antaranya, PDIP tiga kursi (M Rizki, Ricard Samatara, Yafet Sidigol), PSI tiga kursi (Rivai Malase, Erwin Sutanto, Sherly Djaena), PKS tiga kursi (Djainudin Papala, Suhari Lohor, Darmin Wairo), Partai Gerindra tiga kursi (Sukri Hi Rauf, Julkarnain Pina, Rehabeam Sumahi), PKB dua kursi (Suaib Hi Kamel, Wardi Anwar), Partai Golkar dua kursi (Veny Tongo Tongo, Wiwin Kapisi), Partai Demokrat dua kursi (Zainal Karim, Sukri Mandea), PAN satu kursi (Akbar Mangoda) dan Partai Hanura satu kursi (Djohar Boleu).
Pengambilan sumpah dan janji 20 anggota DPRD terpilih melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fahri Hairuddin, berlangsung di Ruang Sidang, Lantai II Sekertariat DPRD, Ibu Kota Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Senin (4/11/2024) sore.
Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan yang hadir pada kesempatan istimewa itu, mengatakan bahwa hari ini merupakan momentum bersejarah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pulau Morotai.
"Kami merasa terhormat dapat menjadi bagian dari momen penting ini, di mana pilihan-pilihan rakyat yang diamanahkan pada setiap anggota DPRD terpilih kini diwujudkan dalam pengabdian kelembagaan untuk mewakili aspirasi rakyat," ungkapnya.
Pada kesempatan yang baik ini, lanjut Burnawan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD periode sebelumnya.
"Terima kasih atas segala dedikasi, kerja keras, dan kontribusi yang telah diberikan demi kemajuan Kabupaten Pulau Morotai. Semoga seluruh pengabdian yang bapak/ibu berikan mendapatkan balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.
"Kepada anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang baru saja mengucapkan sumpah/janji, saya ucapkan selamat mengemban amanah sebagai wakil rakyat Kabupaten Pulau Morotai. Semoga bapak/ibu senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberanian untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," tambah Burnawan.
Pj Bupati berharap, di masa bakti yang baru ini, hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik, harmonis, serta mengedepankan prinsip sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena sama sama memiliki peran dan tanggung jawab yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai.
Sebagai mitra, Pj Bupati mengajak untuk selalu menjaga komunikasi yang efektif, keterbukaan, dan saling mendukung dalam proses setiap pengambilan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Harapan saya, sinergi yang kita bangun bersama akan mampu mengatasi berbagai tantangan, serta membawa perubahan yang nyata dan berkelanjutan bagi Morotai yang lebih maju dan sejahtera," pungkas Pj Bupati Burnawan.
Perlu diketahui bahwa 20 anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai diangkat melalui SK Gubernur Maluku Utara Nomor : 588/KPTS/MU/2024, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai masa jabatan 2024-2029. (d)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 20 Anggota DPRD Morotai Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Harapan Pj Bupati Burnawan
Pewarta | : Abdul Halil Husain |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |